LBH Masyarakat Desak Jaksa Agung Batalkan Eksekusi Mati Jilid IV - News Summed Up

LBH Masyarakat Desak Jaksa Agung Batalkan Eksekusi Mati Jilid IV


JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mendesak Kejaksaan Agung untuk menghentikan persiapan terkait pelaksanaan eksekusi mati gelombang ke-4. Padahal Kejaksaan Agung sendiri juga defisit prestasi," kata Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/8/2017). Baca: Kejaksaan Agung Dinilai Langgar Putusan MK Terkait Eksekusi Mati Humprey JeffersonAkhir Juli lalu, kata dia, Ombudsman Republik Indonesia telah menyatakan Kejaksaan Agung melakukan beberapa pelanggaran hukum terkait eksekusi mati jilid III April 2016. Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan, Kejaksaan Agung tak pernah berencana menghentikan pelaksanaan eksekusi mati. Baca: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Masih Tunggu Waktu yang TepatMeski demikian, kelanjutan proses eksekusi mati jilid IV masih menunggu waktu yang tepat.


Source: Kompas August 27, 2017 07:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */