JawaPos.com – Perlakuan Polri terhadap anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, yang memakai rompi oranye dengan tangan diborgol dianggap berlebihan. Dia memandang, tindakan mempertontontonkan para tersangka dalam kondisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol justru memperburuk citra Korps Bhayangkara di mata publik. Sebelumnya, Polri telah menetapkan sembilan tersangka penghasutan. Sementara, Jumhur, Syahganda dan Anton ditangkap di Jakarta bersama tersangka lainnya yakni Kingkin Anida. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan, perlakuan terhadap aktivis KAMI yang mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol diperlakukan sama seperti tersangka lainnya.
Source: Jawa Pos October 18, 2020 04:41 UTC