Polisi Tetapkan Pedagang Angkringan Tersangka Kedua Kasus Mutilasi di Semarang - News Summed Up

Polisi Tetapkan Pedagang Angkringan Tersangka Kedua Kasus Mutilasi di Semarang


HappyInspireConfuseSad(WHS)Semarang: Buntut kasus pembunuhan dengan dimutilasi dan mayatnya dicor di Kota Semarang,polisi menetapkan Imam,17, pedagang angkringan sebagai tersangka. Tersangka ini diduga mengetahui peristiwa itu tetapi tidak melaporkan ke polisi. "Imam kita terapkan sebagai tersangka, terapi tidak kita tahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Selasa, 16 Mei 2023.Saat kejadian, pelaku utama Muhammad Husen menceritakan aksi pembunuhannya kepada Iman seorang pedagang angkringan di dekat tempat usaha korban tersebut. Namun, Imam bungkam dan tidak melaporkan kejahatan kepada polisi.Sebelumnya saat prarekonstruksi yang digelar kepolisian, tersangka Imam menggunakan saksi pengganti, karena saat itu yang bersangkutan masih berstatus saksi. "Dari prarekonstruksi itu juga terungkap setelah membunuh pelaku berbincang dengan Imam," imbuhnya.


Source: Media Indonesia May 16, 2023 09:53 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */