FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Penasehat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono mencurigai upaya banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan pesanan dari pihak tertentu. Kecurigaan itu, menurut, Anthony, dirasa masuk akal sebab penjara seumur hidup sudah hukuman berat tetapi tetap banding seolah ada pihak tertentu yang memang ingin membinasakan Teddy Minahasa. Kasus narkoba yang mendera mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa memang dirasa penuh kejanggalan sejak awal penetapan sebagai tersangka hingga proses persidangan. Anthony juga membeberkan beberapa kejanggalan yang begitu nyata dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. Menurut, penetapan Teddy Minahasa sebagai tersangka begitu dipaksakan padahal minim alat bukti.
Source: Jawa Pos May 16, 2023 09:10 UTC