TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Daerah atau Polda Metro Jaya membongkar komplotan perampok nasabah jaringan Lampung yang telah beraksi di Bekasi, Jawa Barat. Yusri menjelaskan, komplotan yang terdiri dari 6 orang ini sudah melakukan 3 kali perampokan di wilayah Bekasi. "Di aksi terakhirnya mereka ambil 40 juta dari nasabah," kata Yusri. Saat melihat ada nasabah yang mengambil uang cukup banyak, tersangka akan mengabarkan hal itu ke komplotannya yang di luar. Saat ini polisi masih memburu 3 tersangka lainnya yang berinisial AL, R, dan B.Para tersangka yang tertangkap itu terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Source: Koran Tempo November 17, 2020 10:07 UTC