FAJAR.CO.ID, SULTENG -- Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap orang terakhir yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong. Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono, memberikan penjelasan terkait perkembangan tersebut. "Polisi sudah mengamankan satu tersangka terakhir yang sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kombes Polisi Djoko Wienartono di Palu, dikutip dari Antara Sabtu (10/6). Dia mengatakan, saat ini tersangka telah dibawa menggunakan jalur darat menuju ke Kota Palu, Sulawesi Tengah. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap dua DPO yang kabur ke luar Provinsi Sulteng, yakni AA (27) dan AS (26).
Source: Jawa Pos June 10, 2023 23:51 UTC