Bripka Andry yang Ngaku Setor Rp650 Juta ke Atasannya Ditetapkan sebagai DPO, Ini Alasan Polda Riau - News Summed Up

Bripka Andry yang Ngaku Setor Rp650 Juta ke Atasannya Ditetapkan sebagai DPO, Ini Alasan Polda Riau


FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Bidang Propam Polda Riau menetapkan Bripka Andry Darma Irawan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ia tidak masuk dinas selama 57 hari dan mangkir dari kecurigaan terkait dugaan setoran uang sebesar Rp650 juta. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, mengungkapkan bahwa sejak dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau pada 3 Maret 2023, Bripka Andry Darma Irawan tidak lagi menjalankan pekerjaan. Selain itu, Andry juga tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bidang Propam Riau. Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas. Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh atasannya Kompol Petrus Hottiner.


Source: Jawa Pos June 10, 2023 23:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */