Polisi mengungkapkan temuan baru ini setelah membuat grup WA pelaku tawuran. "Fakta itu berdasarkan temuan percakapan di grup WhatsApp para pelaku tawuran geng motor yang mengatakan itu hiburan, walaupun sudah ada korban yang meninggal, mereka masih menginginkan adanya tawuran lagi," jelas Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Selasa. Kepolisian resor (Polres) Metro Jakarta Utara menetapkan dua tersangka kasus tawuran berakhir pengeroyokan dan pembunuhan antar geng motor di Kelurahan Sunter Raya, KecamatanTanjung Priok, Jakarta Utara. Kronologis kasus itu dimulai ketika geng motor Sunter Kangkungan dan Vademangan (VDM) berjanji untuk melakukan "hiburan" dalam bentuk tawuran. Kemudian, dua geng motor itu membuat janji kembali pada Ahad (24/11) untuk kembali tawuran di Jalan Sunter Kangkung, Sunter Jaya sekitar pukul 04.30 WIB.
Source: Republika November 26, 2019 15:00 UTC