POJOKSATU.ID- Polda Metro Jaya masih menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. "(Pemeriksan Firli Bahuri) masih memungkinkan, masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Rabu (27/6) . Baca Juga: Kim Seon Ho dan Go Youn Jung Bintangi Serial Korea Terbaru di Netflix 'Can This Love Be Translated'Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikan status Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11). Hardisk ini berisi ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan KPK, dilakukan juga penyitaan LHKPN atas nama Firli pada periode 2019 sampai 2022.
Source: Jawa Pos June 27, 2024 05:15 UTC