REJABAR.CO.ID, BANDUNG----Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan berkas perkara Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 belum lengkap. Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan tim jaksa peneliti telah meneliti berkas perkara Pegi Setiawan yang telah diterima pada Kamis (20/6/2024) lalu. "Atas hasil penelitian tim jaksa pada tanggal 24 Juni 2024 tim jaksa peneliti sudah mengirimkan pemberitahuan bahwa hasil penyidikan belum lengkap pada rekan-rekan penyidik Polda Jabar," ujar Nur, Kamis (27/6/2024). Ia menuturkan berkas perkara belum dikembalikan kepada penyidik Polda Jabar. Sebab jaksa masih diberikan kesempatan untuk membuat petunjuk yang akan dikirimkan kepada penyidik Polda Jabar.
Source: Republika June 27, 2024 04:44 UTC