--PPATK: Transaksinya Capai Rp 25 MiliarKENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tak hanya masyarakat umum, aktivitas judi online ternyata juga merambah wakil rakyat. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan, ribuan (lebih dari 1.000) anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online (judol). Informasi itu disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). "Kami akan menyerahkan namanama anggota DPR RI yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Selain anggota DPR RI, ada juga pegawai di Kesetjenan DPR RI yang ikut bermain judi online," ungkap Ivan Yustiavandana sebagaimana dikutip dari Jawa Pos.com, Rabu (26/6/2024).
Source: Jawa Pos June 27, 2024 03:35 UTC