IklanTEMPO.CO, Jakarta -- Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bidang hukum mengkritik kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso, misalnya, menyebut PPATK seperti 'macan ompong' karena banyak laporannya yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. "Ternyata banyak juga yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum setelah dilaporkan oleh PPATK," ujar Santoso saat menghadiri rapat kerja Komisi III bersama PPATK di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, pada Rabu, 26 Juni 2024. Kritik juga disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al-Habsyi. Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Supriansa.
Source: Koran Tempo June 27, 2024 02:38 UTC