TEMPO.CO, Jakarta - Pelanggaran protokol kesehatan kembali terjadi dalam tahapan kampanye Pilkada 2020 yang berlangsung sejak Ahad, 26 September lalu. Fritz mengatakan pelanggaran protokol kesehatan ini terjadi di Tanjung Jabung Barat, Sungai Penuh, Bandung, Purbalingga, Mojokerto, Dompu, Kaimana, dan Medan. Aturan kampanye pilkada 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020. Banyak pihak sebetulnya sudah menyerukan agar pilkada 2020 ditunda lantaran masih tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengklaim Presiden Joko Widodo telah mendengarkan semua masukan sebelum memutuskan melanjutkan tahapan Pilkada 2020.
Source: Koran Tempo September 28, 2020 06:22 UTC