Perseteruan MS Glow vs PStore Glow, Yasonna Laoly: Jangan Abaikan Kekayaan Intelektual - News Summed Up

Perseteruan MS Glow vs PStore Glow, Yasonna Laoly: Jangan Abaikan Kekayaan Intelektual


Yogyakarta - Perseteruan pemilik merek dagang PStore Glow, Putra Siregar dengan Maharani Kemala - Shandy Purnamasari, pemilik brand MS Glow, ikut dipantau Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Yasonna pun meminta publik belajar dari kasus sengketa merk dagang MS Glow dan PS Glow itu. Yasonna menduga persengketaan merek dagang antara MS Glow dan PS Glow terjadi akibat terlambatnya pengurusan hak kekayaan intelektual. Menurut Yasonna, pemerintah daerah juga perlu memiliki Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual yang khusus menangani pelindungan Kekayaan Intelektual. Ia memilih menutup usaha PStore Glow dan tidak mengambil keuntungan dari kemenangan yang diperolehnya, yakni MS Glow membayar dia Rp 37 miliar untuk kekalahan itu.


Source: Koran Tempo July 22, 2022 06:39 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */