REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebut, langkah Nizar Dahlan yang melaporkan Ketua Umum (Ketum) PPP, Suharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan marwah partai. Diketahui, kader PPP itu melaporkan Suharso Monoarfa kepada KPK Terkait dugaan menerima gratifikasi fasilitas pesawat jet. Selain itu, Nizar Dahlan pun mempersoalkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Suharso Monoarfa yang disebutnya janggal. Dugaan Nizar Dahlan bahwa Suharso menggunakan fasilitas pesawat khusus yang disinyalir gratifikasi untuk menghadiri acara partai, tidak benar sama sekali. "Itu sebelum muktamar sudah ada itu dan orang yang laporin itu dia mengaku kader PPP, tapi bukan kader PPP.
Source: Republika July 22, 2022 06:35 UTC