Perjuangan Panjang Warga Penghayat Kepercayaan atas Pengakuan Negara - News Summed Up

Perjuangan Panjang Warga Penghayat Kepercayaan atas Pengakuan Negara


Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengapresiasi putusan MK yang memulihkan hak asasi warga penghayat kepercayaan. Menurut Isnur, putusan tersebut merupakan kemenangan warga penghayat kepercayaan setelah perjuangan mereka selama puluhan tahun. Pengaturan tersebut telah memperlakukan secara berbeda terhadap warga negara penghayat kepercayaan dan warga negara penganut agama yang diakui menurut peraturan perundang-undangan, dalam mengakses pelayanan publik. Pengakuan eksistensiSosiolog Universitas Indonesia Thamrin Amal Tomagola menilai putusan MK itu merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi penghayat kepercayaan. Bonar mengatakan, amar putusan ini akan menjadi tonggak sejarah penting penghapusan diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan setiap warga negara.


Source: Kompas November 08, 2017 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */