REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto memberi tanggapan terkait fenomena penyalahgunaan gas nitrogen oksida (N2O) atau populer dikemas dalam kaleng bermerk Whip Pink yang diperjualbelikan secara bebas dan kerap disalahgunakan untuk tujuan euforia. Namun, dalam praktiknya, Suyudi menyebut gas tersebut disalahgunakan oleh sebagian masyarakat. Ia menegaskan, meskipun Whip Pink belum masuk dalam daftar narkotika, gas tersebut memiliki efek stimulan yang tinggi. Terkait maraknya penjualan Whip Pink, termasuk melalui media sosial dan di sejumlah lokasi hiburan, ia mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait. Saat ditanya soal penjual Whip Pink yang menjual bebas tanpa peruntukan medis atau kuliner, ia menegaskan hal tersebut menjadi bagian dari perhatian BNN ke depan.
Source: Republika February 03, 2026 16:45 UTC