Pengamat: Perjuangkan Penangguhan Penahanan Ahok Lewat Jalur Hukum - News Summed Up

Pengamat: Perjuangkan Penangguhan Penahanan Ahok Lewat Jalur Hukum


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf mengatakan adanya aksi atau tuntutan agar terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk dibebaskan dinilai sebagai keinginan yang moderat atau 'kompromi'. "Kalau ingin Pak Ahok dibebaskan perjuangkan lewat jalur hukum. Warlan mengatakan, dengan banyaknya aksi yang dilakukan simpatisan Ahok dikhawatirkan itu menjadi tekanan dan intimidasi terhadap penegak hukum. Warlan menyatakan, perdebatan yang sekarang terjadi di masyarakat terkait vonis Ahok bisa disebut logis dan wajar. Namun, diharapkan semua pihak tetap menjalankan pendapat atau aksi sesuai koridor dan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia.


Source: Republika May 13, 2017 12:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */