REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar berpendapat, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan bisa jadi bukan kasus sederhana. Maka, jika Polri lambat, apalagi terkesan mengulur waktu pengungkapan, akan muncul kesan kasus tersebut sebagai penghambat penyelesaian kasus korupsi KTP-el. Menurut Bambang, presiden dan Kapolri harus menjawab harapan masyarakat dalam menyelesaikan kasus tersebut. Keduanya juga diminta mempertimbangkan saran pembentuka tim independen dalam mengungkap kasus tersebut. Seperti diketahui, pada Selasa (11/4) penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras pada bagian wajah oleh dua orang tak dikenal.
Source: Republika May 16, 2017 00:33 UTC