Proses Aduan Rizieq Shihab, Pigai Heran Disebut Langgar Etik Komnas HAM - News Summed Up

Proses Aduan Rizieq Shihab, Pigai Heran Disebut Langgar Etik Komnas HAM


Pigai berujar, dari ribuan kasus yang ada di Komnas HAM, ia menangani 60 persen kasus. (Baca: Komnas HAM Akan Konfirmasi ke Natalius Pigai soal Rizieq Shihab)Lantaran menganggap kasus besar dengan massa yang juga besar, Pigai pun merasa punya kewajiban untuk memproses pengaduan yang ada. "Ini kasus besar, massa yang besar, opini yang besar sehingga saya punya kewajiban. (Baca: Ini Alasan Rizieq Shihab Masih di Luar Negeri)"Bayangkan Komnas HAM dipimpin para komisionernya yang menyatakan saya melanggar kode etik. Nurkholis pun mengatakan bahwa pernyataan dan langkah-langkah yang disampaikan Natalius Pigai tersebut adalah pernyataan yang sifatnya pribadi, tidak mewakili Komnas HAM.


Source: Kompas May 16, 2017 00:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */