Pengamat: Ahmad Dhani Sudah Menghina Kepala Negara - News Summed Up

Pengamat: Ahmad Dhani Sudah Menghina Kepala Negara


"Ya, (Ahmad Dhani) itu harus diproses karena sudah menghina kepala negara," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Senin (7/11). Namun dalam pelaksanaannya, demonstrasi tersebut jangan sampai melanggar hukum, apalagi sampai menghina kepala negara. "Demonstrasi boleh sebagai hak warga negara dalam negara demokrasi. Tapi tetap tidak boleh melanggar hukum, apalagi menghina kepala negara," terang Fickar. Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah mengungkapkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo saat berorasi pada aksi damai, Jumat (4/11).


Source: Republika November 07, 2016 07:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */