Rabu, 08 Februari 2017 | 14:27 WIBTranstv.co.idTEMPO.CO, Jakarta – Tayangan bertajuk Bioskop Trans TV mendapat peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Hal ini dijelaskan KPI dalam surat bernomor 52a/K/KPI/31.2/02/2017. KPI menilai program siaran Bioskop Trans TV dengan penayangan film The Punisher pada 14 Januari 2017 mulai pukul 19.29 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan remaja dan penggolongan program siaran yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan. KPI menjelaskan, jika ingin tetap menayangkan muatan tersebut, dapat dilakukan pada jam tayang dewasa, yakni pukul 22.00-03.00 waktu setempat.
Source: Koran Tempo February 08, 2017 07:36 UTC