Kliennya yang juga Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI itu seharusnya hadir untuk diperiksa Bareskrim Polri. Kapitra yang hadir seorang diri ke Bareskrim itu mempertanyakan kasus pencucian uang yang dikaitkan dengan kliennya. Selain belum tahu siapa tersangka kasus itu, dia juga mempertanyakan yayasan apa yang terlibat dengan kasus itu, hingga akhirnya kliennya dipanggil. Dia tidak mengetahui apa sebenarnya pokok perkara dari kasus yang dikaitkan dengan kliennya itu hingga dipanggil ke Bareskrim Polri hari ini. Selain itu, ia juga ingin mengetahui yayasan apa yang disebut tersangkut kasus pencucian uang yang dimaksud.
Source: Jawa Pos February 08, 2017 07:27 UTC