JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan nomenklatur atau penggunaan kata "koruptor" diubah menjadi "maling". "Kalau ada revisi Undang-Undang KPK, kami usulkan ganti nama KPK jadi Komisi Pemberantasan Maling (KPM)," ucap dia. Dahnil melanjutkan, penggunaan kata "koruptor" terkesan elitis bagi sebagian masyarakat. Ia berharap Konvensi Antikorupsi 2016 dapat memberikan manfaat di masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di masa datang. Menurut Dahnil, penggunaan kata "maling" lebih mudah dipahami oleh berbagai lapisan di masyarakat.
Source: Kompas June 18, 2016 02:46 UTC