Share :Kitakini.news – Seorang pemuda 19 tahun di Kecamatan Katibung, Lampung, berinisial St, melakukan rudapaksa terhadap ibu kandungnya sendiri. Pelaku melakukan perbuatan kejinya itu selama dua tahun, dan terbongkar setelah korban bersama keluarga melaporkan perbuatannya ke Mapolsek Katibung. Pelaku saat ini masih ditahan di Mapolsek Katibung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata AKP Aos Kusni Paloh. AKP Aos Kusni Paloh mengatakan, kasus asusila itu terungkap setelah korban yakni ibu kandung didampingi keluarganya melapor ke polisi. Korban dan keluarga didampingi kepala desa setempat dan ketua RW melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Katibung, Selasa (20/12/2022).
Source: Jawa Pos December 28, 2022 09:44 UTC