Pemkot Tangsel Tunggu Keputusan Pusat Soal Ibadah Ramadhan - News Summed Up

Pemkot Tangsel Tunggu Keputusan Pusat Soal Ibadah Ramadhan


Rekomendasi dari MUI maupun Kemenag soal Ramadhan dinantikan Pemkot Tangsel. REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG – Jelang Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menuturkan telah mengadakan rapat pimpinan (rapim) mengenai kegiatan keagamaan atau ibadah yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Dia menyebut, dari hasil rapim, pihaknya menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat untuk memutuskan izin pelaksanaan kegiatan ibadah di bulan Ramadhan. Senada, Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak mengatakan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama pusat, terutama terkait dengan pelaksanaan salat tarawih pada bulan Ramadhan. “Masih menunggu baik dari Kemenag maupun MUI pusat soal teknis pelaksanaan salat tarawih di masjid,” ujarnya.


Source: Republika March 26, 2021 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */