Pemkab Bengkulu Selatan Hentikan Bayar Iuran BPJSK Kades dan Perangkat Desa - News Summed Up

Pemkab Bengkulu Selatan Hentikan Bayar Iuran BPJSK Kades dan Perangkat Desa


Bengkulu, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, mulai Januari 2020, akan menghentikan pembayaran iuran peserta BPJSK bagi para kepala desa (kades) dan perangkat desa di daerah ini. Dijelaskan, terkait hal tersebut, seluruh kartu PBJS kades dan perangkat desa di Bengkulu Selatan, yang selama ini iuran PBI dibayarkan dari dana APBD setempat, mulai Januari 2020, kepesertraanya JKN-KIS akan dinonaktifkan. Selanjutnya Kades dan perangkat desa di Bengkulu Sekatan, mulai Januari 2020, akan membayar sendiri iuran peserta BPJS dari dana DD dan ADD. "Sekarang kita lagi mendata berapa jumlah persisnya kades dan perangkat desa di Bengkulu Selatan, yang selama ini iuran BPJSK dibayarkan dari dana APBD setempat. Data ini kita perlukan untuk keperluan menambah peserta BPJSK baru dari warga miskin sebagai pengganti kades dan perangkat desa," ujarnya.


Source: Suara Pembaruan January 07, 2020 03:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */