JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca banjir merendam sebagian wilayah Jabodetabek, kerugian yang jumlahnya tak sedikit mau tak mau harus ditanggung, jelas sangat memberatkan. Maka dari itu, penting memiliki polis asuransi banjir untuk memitigasi risiko kerugian. Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam memilih asuransi banjir adalah mengetahui rating wilayah atau ketinggian lokasi perumahan untuk memastikan nilai klaimn yang akan diperoleh. Untuk tarif premi yang harus dibayar adalah 0,050 persen sampai dengan 0,055 persen dari nominal premi asuransi standar. Sementara itu, untuk skema tarif asuransi kendaraan bermotor dibagi menjadi 3 wilayah.
Source: Kompas January 07, 2020 03:11 UTC