Pemilik Pabrik Berharap Maaf yang Diberikan ke 4 Ibu Pelempar Atap Bisa Meringankan Hukuman - News Summed Up

Pemilik Pabrik Berharap Maaf yang Diberikan ke 4 Ibu Pelempar Atap Bisa Meringankan Hukuman


KOMPAS.com - Pemilik pabrik tembakau di Desa Wajegeseng, Lombok Tengah, Suhardi memaafkan empat ibu terdakwa kasus pelemparan atap pabriknya. Pemilik pabrik itu pun mengambil kesempatan tersebut. Baca juga: Maafkan 4 Ibu Terdakwa Pelemparan Atap, Pemilik Pabrik: Semoga Meringankan Hukuman, atau...Suhardi meminta maaf kepada masyarakat NTB jika kasus hukum yang menjerat empat ibu rumah tangga itu dinilai salah. Usai persidangan, Suhardi menyampaikan harapannya agar maaf yang diberikan bisa meringankan hukuman para terdakwa. "Harapan saya semoga meringankan hukuman atau menghentikan.


Source: Kompas February 26, 2021 22:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */