Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU - News Summed Up

Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU


IklanMenteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah segera memberikan izin usaha pertambangan (IUP) dalam pengelolaan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada PBNU. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, tanya mereka kalau sudah kami kasih,” katanya di Kementerian Investasi, Jumat, 7 Juni 2024. PT KPC merupakan anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk dari Grup Bakrie. Bahlil mengatakan, pemerintah akan mempercepat proses pemberian izin badan usaha yang dibentuk NU, meski saat ini masih tahap proses. “NU yang sudah kami lihat, NU membuat badan usahanya,” kata Bahlil.


Source: Koran Tempo June 08, 2024 02:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...