REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar dua pabrik mi berformalin dengan kapasitas produksi dapat mencapai 1,5 ton per hari di Kabupaten Boyolali. Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengungkapkan, dua pabrik mi berformalin yang ditindak jajarannya berlokasi di Kecamatan Cepogo dan Mojosongo. Djoko menyebut, penggerebekan terhadap dua pabrik mi di Cepogo dan Mojosongo milik tersangka WH dilakukan pada 10 Maret 2026 lalu. Untuk kapasitas produksi, 1 ton sampai dengan 1,5 ton per hari," katanya saat memberikan keterangan pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (11/3/2026). Dari penggerebekan dua pabrik mi milik WH, tim Ditreskrimsus Polda Jateng menyita sejumlah barang bukti.
Source: Republika March 12, 2026 04:28 UTC