Pemerintah Umumkan Mudik 2021 Ditiadakan, Berlaku Untuk Semua Kalangan - News Summed Up

Pemerintah Umumkan Mudik 2021 Ditiadakan, Berlaku Untuk Semua Kalangan


Menteri PMK Muhadjir Effendy memberikan kata sambutan pada Malam Syukuran dan Apresiasi Tim Kemanusiaan Pelepasan WNI dari Wuhan dengan Masyarakat Natuna di Gedung Sri Serindid, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu, 15 Februari 2020. ANTARA/Muhammad AdimajaTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa mudik lebaran 2021 ditiadakan. "Sesuai dengan arahan presiden dan hasil rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan pada 23 Maret 2021 di Kantor PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden, maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan," ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Jumat, 26 Maret 2021. Muhadjir menyebut, ketentuan mudik lebaran 2021 berlaku untuk seluruh ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. DEWI NURITABaca: Muhammadiyah Menghimbau Agar Tidak Mudik Lebaran 2021


Source: Koran Tempo March 26, 2021 04:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */