REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mengintegrasikan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah laut guna memperkuat sistem ekonomi sirkular. Kebijakan ini akan menggabungkan Perpres No. 97/2017 dan Perpres No. Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, menargetkan proses integrasi ini rampung pada semester pertama 2026. Komitmen Ambisius GlobalTarget Zero Plastic Leakage 2030 adalah komitmen ambisius global untuk menghentikan seluruh kebocoran sampah plastik ke lingkungan, khususnya ke lautan, pada tahun 2030.
Source: Republika February 03, 2026 16:54 UTC