REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah membuka peluang penyesuaian kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi SPBU swasta seiring meningkatnya konsumsi BBM nonsubsidi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, kebijakan impor BBM tidak ditetapkan secara kaku. Kenaikan tersebut juga tercermin dari tingginya permintaan yang diajukan SPBU swasta. Di sisi lain, pemerintah menegaskan kepatuhan badan usaha menjadi faktor kunci dalam penetapan kuota impor. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengingatkan SPBU swasta agar mematuhi seluruh ketentuan negara, termasuk terkait impor BBM.
Source: Republika December 20, 2025 20:07 UTC