Pemda Diminta Izinkan Fasilitas Umum Digunakan Salat Idul Fitri - News Summed Up

Pemda Diminta Izinkan Fasilitas Umum Digunakan Salat Idul Fitri


RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) diminta mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, salah satunya untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri. Baca Juga: Kiprah Pemuda Depok Lama Galakan Toleransi, Pernaik Pernik Cantik Hiasai Jalan Pemuda Menjelang Idul FitriJika hasil sidang isbat menetapkan Idul Fitri bertepatan 21 April 2023, maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan salat Idul Fitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” kata Menag, seperti dikutip dari jawapos.com, pada Senin (17/4). Baca Juga: Idul Fitri, Stok Elpiji Depok Aman : Ini JumlahnyaMenurutnya, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana. Menag mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari.


Source: Jawa Pos April 17, 2023 15:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */