JawaPos.com – Pemerintah telah memberikan arahan untuk wilayah PPKM level 2 menjalankan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen. Hal ini dilakukan setelah adanya peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air. Mengenai itu, Pengamat Pendidikan dari Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Andreas Tambah menilai bahwa pemerintah daerah (pemda) lamban mengambil tindakan perihal kondisi Covid-19 di wilayahnya. Menurutnya, seharusnya pemda dapat lebih berani mengambil tindakan. Apalagi pemerintah daerah lah yang memiliki kewenangan dalam memastikan pelaksanaan PTM berjalan dengan aman.
Source: Jawa Pos February 06, 2022 18:47 UTC