Covid-19 Melonjak, MUI Perbolehkan Salat Jumat Berjamaah, Tapi… - News Summed Up

Covid-19 Melonjak, MUI Perbolehkan Salat Jumat Berjamaah, Tapi…


JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak membuat fatwa baru di tengah perkembangan kasus penularan covid-19 yang naik signifikan belakangan ini. MUI mempersilakan Umat Islam melaksanakan salat berjamaah di masjid. Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menuturkan, pelaksanaan salat jumat berjamaah atau salat berjamaah lainnya tetap wajib dengan menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian aktivitas sosial keagamaan yang dilakukan secara berjamaah dapat dilakukan sebagaimana biasa, tapi tetap menjalankan prokes secara ketat,” jelas Asrorun Niam Sholeh dalam video yang diterima JawaPos.com, Minggu (6/2). Dia melanjutkan, MUI mengimbau masyarakat muslim untuk meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin menjalankan prokes, baik pada saat kegiatan sosial kemasyarakatan, ketika bekerja, berbelanja, aktivitas sosial lain, maupun aktivitas sosial keagamaan, seperti pada saat melaksanaan salat jumat dan jamaah di masjid,” sambungnya.


Source: Jawa Pos February 06, 2022 18:27 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */