Pelaku Mutilasi di Ciamis Diduga Stres Terjerat Utang Ratusan Juta di BankMedia Indonesia.com • 06 Mei 2024 10:09Tasikmalaya: Polres Ciamis langsung menetapkan Tarsum, 50, warga Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya sendiri Yanti, 44. Penetapan tersebut, dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara. "Pemeriksaan kejiwaannya akan dilakukannya hari ini di RSUD Ciamis atau RSUD Kota Banjar dan motif TR melakukan pembunuhan hingga mutilasi belum menyimpulkan secara pasti. "Pelaku memiliki utang pribadi dan ke bank di atas Rp100 juta untuk urusan bisnis ternak termasuk kebutuhan keluarga dan himpitan ekonomi. Menurutnya, bila kemudian hasil pemeriksaan menunjukan ada gangguan kejiwaan pada diri terduga pelaku TR akan ada rujukan langsung untuk memasukkannya ke rumah sakit jiwa.
Source: Media Indonesia May 06, 2024 09:14 UTC