Pejabat Pajak Jakarta Terjaring OTT KPK Diberhentikan Sementara - News Summed Up

Pejabat Pajak Jakarta Terjaring OTT KPK Diberhentikan Sementara


JAKARTA (gokepri.com) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberhentikan sementara pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DJP menyatakan, akan terus bersikap kooperatif dan koordinatif dalam mendukung KPK, termasuk memberikan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Terhadap pihak eksternal yang berstatus sebagai Konsultan Pajak, DJP mendukung penegakan kode etik profesi dan penindakan administratif. Ditjen Pajak mengimbau wajib pajak untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun dan melapor melalui kanal resmi bila menemukan indikasi pelanggaran. Berdasarkan perkembangan terakhir, KPK menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai DJP di Jakarta Utara berkaitan dengan polemik pajak di sektor pertambangan.


Source: Republika January 11, 2026 10:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */