REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keluhan sebagian pekerja terkait pemotongan pajak atas tunjangan hari raya (THR). “Kalau protes soal THR dipotong pajak, protesnya ke bosnya. ASN saja bosnya pemerintah dan pajaknya ditanggung,” kata Purbaya saat berbincang dengan wartawan dalam acara buka puasa bersama di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026). Perbedaannya, pajak atas THR mereka ditanggung pemerintah sehingga pegawai tetap menerima THR secara penuh.“Kalau ASN, TNI, Polri juga dipotong pajak. Hanya saja karena dananya dari APBN, pajaknya ditanggung pemerintah,” kata dia.
Source: Republika March 07, 2026 04:30 UTC