Ia mengatakan teknologi insinerator mampu mengurangi massa sampah pada kisaran 80–85 persen dan volume sampah pada kisaran 95–96 persen. Untuk mengatasi dampak lingkungan, ucap dia, kemajuan teknologi dalam memfilter dan menangani gas buang serta abu dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan. Kebijakan ini memerlukan dukungan dan inisiatif pemerintah daerah untuk mengakselerasi pemilahan sampah. "Kementerian Dalam Negeri memiliki peran penting untuk mengorkestrasi pemilahan sampah di seluruh daerah di Indonesia," ucap dia. Pemilahan sampah juga ditegakkan melalui pelarangan pembuangan sampah rumah tangga ke TPA sejak awal 2000-an.
Source: Republika January 21, 2026 09:33 UTC