Diduga, panitera PN Jakpus tersebut menerima suap terkait penanganan perkara perdata di PN Jakpus. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan perkara perdata. Berdasarkan informasi, panitera tersebut ditangkap bersama dua orang lainnya. JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia juga tidak menyebutkan identitas panitera tersebut.
Source: Kompas June 30, 2016 14:06 UTC