JawaPos.com - Kepala Bappeda Tuty Kusumawati menyebut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik aktif mendorong agar aturan soal kontribusi tambahan dihilangkan dalam Raperda Rancangan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Taufik yang juga merupakan ketua balegda tersebut bahkan sempat meminta Tuty untuk mengakomodir usulan-usulan soal kontribusi tambahan 15 persen tersebut dari sejumlah anggota balegda. Penjelasan yang ada dalam usulan tersebut berbunyi, “tambahan kontribusi adalah kontribusi yang dapat diambil diawal dengan mengkonversi dari kontribusi (yang 5%) yang akan diatur dengan perjanjian kerjasama antara gubernur dan pengembang. Namun, Tuty memastikan bahwa usulan itu salah satunya soal penjelasan pasal tambahan kontribusi dalam draf Raperda RTRKSP. Di dalam rapat, terus saya dipanggil ke kursi depan beliau," kata Tuty dalam sidang terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/6).
Source: Jawa Pos June 30, 2016 14:03 UTC