MEDAN, KOMPAS.com - PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I dan Badan Pengusahaan (BP) Batam menandatangani kerja sama operasional jasa pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu di lingkungan kerja BP Batam. Pendandatanganan dilakukan Direktur Operasional dan Komersial Pelindo I Ridwan Sani Siregar dan Deputi IV Bidang Pengusahaan BP Batam Syahril Japarin di Grand Aston City Hall, Kota Medan, Jumat (16/10/2020). Direktur Utama Pelindo I Dani Rusli Utama mengungkapkan, kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sudah dibangun sebelumnya pada 2018. Pelindo I juga akan memberikan pelayanan dan penyediaan sarana dan prasarana pemanduan dan penundaan kapal, tenaga pandu di wilayah wajib pandu selama lima tahun. "Perairan wajib pandu di wilayah Batam meliputi Batu Ampar, Kabil, Sekupang dan Tanjung Uncang," ucap Dani.
Source: Kompas October 17, 2020 14:15 UTC