REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Korban bernama Younger bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan barang bukti terkait dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan TR dan K pada Selasa. "Klien saya mengalami kerugian hampir Rp3 miliar dan melaporkan penipuan ini untuk menyelamatkan generasi muda," ujar Jajang. Younger kemudian membeli keanggotaan dengan harga mulai dari Rp9 juta hingga Rp50 juta dan mengikuti arahan untuk membeli koin kripto bernama manta dengan harapan keuntungan besar. Polda Metro Jaya kini tengah mendalami laporan ini dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan menganalisa barang buktinya. "Laporan sudah diterima dan terlapor dalam penyelidikan," kata Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Source: Republika January 13, 2026 22:45 UTC