Masyarakat di Jawa di Yogyakarta sebagai pusat kebudayaan Jawa, menanggulangi pandemi itu dengan cara melakukan kirab bendera Pusaka yang merupakan peninggalan Kesultanan Demak Bintara yakni pusaka Panji Tunggul Wulung. Pada akhirnya, Sultan Hamengkubuwana ke VIII dari Yogyakarta pun dimohon kesediannya untuk mengizinkan salah satu pusaka kerajaan yang paling suci, bendera Kanjeng Kiai Tunggul Wulung, untuk diarak. Sang Sultan menyetujui permohonan tersebut, tetapi Kiai Tunggul Wulung dan Kiai Slamet diarak hanya di seputaran kota Yogyakarta, dan bukannya Kotagede. Sultan menjawab bahwa kirab Tunggul Wulung tidak dilakukan karena hanya akan menimbulkan pro kontra. ’’Mungkin atau bisa saja melakukan kirab Panji Tunggul Wulung akan wabah hilang.
Source: Republika October 21, 2020 01:18 UTC