KPAI Minta 171 Pelajar yang Ditangkap Polisi di Demo 20 Oktober Dipulangkan - News Summed Up

KPAI Minta 171 Pelajar yang Ditangkap Polisi di Demo 20 Oktober Dipulangkan


Massa yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020. TEMPO/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polda Metro Jaya memulangkan 171 pelajar yang ditahan dalam demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, kemarin. Kemarin, Polda Metro Jaya menahan 171 pelajar yang diduga akan melakukan kerusuhan dalam demo mahasiswa dan buruh pada 20 Oktober 2020. "Orangtua yang merasa kehilangan anaknya dan belum pulang ke rumah, diduga mengikuti aksi demonstrasi diminta mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari informasi kemungkinan anak diamankan saat demo di Jakarta," kata Jasra. Demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali digelar pada Selasa, 20 Oktober 2020.


Source: Koran Tempo October 21, 2020 01:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */