Paksakan Muatan Berlebih, Pelaku Usaha Ikut Merugi - News Summed Up

Paksakan Muatan Berlebih, Pelaku Usaha Ikut Merugi


Jakarta, Beritasatu.com - Praktik pelaku usaha memaksakan kendaraan angkutan melebihi dimensi dan kapasitas muatan (over dimension and overload/ODOL) dalam pengiriman barang dengan truk harus segera dihentikan. Hal itu bisa terlihat dari sistem Electronic Control Unit (ECU) dan Data Record Module (DRM) di setiap kendaraan Isuzu. Pihaknya juga mengusulkan ke Komisi V DPR agar denda dan ancaman hukuman untuk pelaku ODOL dinaikkan. “Tapi daya rusak kecelakaan muatan berlebih sangat besar, mesti jumlahnya kecil. Kebanyakan, kecelakaan muatan berlebih ini dialami dump truck,” papar dia.


Source: Suara Pembaruan October 03, 2019 08:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */