TEMPO/Ahmad FaizTEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan pemerintah berencana merevisi beberapa aturan untuk mendukung paket kebijakan ekonomi ke-16. Hari ini pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-16. Iskandar mengatakan beberapa aturan yang bakal direvisi misalnya, Peraturan Menteri Keuangan 35/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Khusus untuk mendukung paket kebijakan ini, pemerintah bakal menerbitkan tiga aturan baru berupa peraturan pemerintah, peraturan menteri keuangan dan peraturan Bank Indonesia. "Khusus untuk DHE ini semua aturan yang ada ditargetkan sudah selesai pada 1 Januari 2019," kata Susi dalam acara yang sama terkait paket kebijakan ekonomi ke-16.
Source: Koran Tempo November 16, 2018 13:41 UTC