Optika.id - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kejanggalan yang terkait dengan pemberian gelar Doktor kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Bahlil baru saja dianugerahi gelar Doktor pada Rabu (16/10/2024) dengan predikat cumlaude dan lulus dalam waktu yang relatif singkat, yaitu 1 tahun 8 bulan. Baca Juga: Menteri Investasi Isyaratkan Dirinya Siap Diusung Menjadi Calon Ketua Umum Golkar"Kami bersama Senat Akademik UI telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini," ungkap Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, kepada Kompas.com pada Sabtu (19/10/2024). Prof. Harkristuti menambahkan bahwa pembentukan tim investigasi ini disebabkan oleh banyaknya kejanggalan yang ditemukan dalam proses pemberian gelar Doktor kepada Bahlil Lahadalia. Baca Juga: Peneliti: Belum Ada Penelitian yang Membuktikan Air Dalam Galon BerbahayaSebelumnya, Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan bahwa durasi studi Bahlil sudah sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 mengenai Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
Source: Kompas October 20, 2024 19:58 UTC